• Vol 1 No 1 (2018)

    Pada terbitan Volume 1 Nomor (1) Tahun 2018, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam melakukan publikasi terhadap 6 naskah artikel yang diterima dari para penulis dengan ragam perspektif dan kajian seputar issue-issue hukum ekonomi Islam kontempurer, hukum islam, etika bisnis syariah, diantaranya etika bisnis Islam studi lapangan di kalangan pedagang pasar manaqib tqn suryalaya, hukum penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana zakat, aplikasi akad murabahah pada poruduk konsumtif, hukum praktik gadai tanah sawah dalam perspektif fiqih muamalah, perbandingan hukum penetapan ujrah gadai emas di pegadaian syari’ah dan perbankan syari’ah, dan penerapan fatwa Dewan Syariah Nasional tentang hukum jaminan dalam akad pembiayaan mudharabah.

  • Vol 3 No 2 (2020)

    Pada terbitan Volume 3 Nomor (2) Tahun 2020, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam melakukan publikasi terhadap 5 naskah yang diterima dari para penulis dengan ragam perspektif dan kajian seputar issue-issue hukum ekonomi Islam kontempurer, hukum Islam, dan issue aktual lainnya, diantaranya mengangkat tentang analisa hukum Islam terhadap penggonaan Napza yang dilakukan oleh komunitas usia di bawah umur, studi literasi tentang pemikiran riba dalam perpektif ulama kontemporer, Wahbah al-Zuhaili, konsep halal thayyiban sebagai indikator keabsahan dalam menentukan hukum jual beli, pemikiran al-Ghazali tentang relasi agama dan negara ditinjau dalam hukum Islam, analisa hukum meninggalkan shalat Jum'at pada masa virus Corona (Covid-19), serta diskursus pelaksanaan shalat wajid ketika penerapan pembatasan sosial berskala besar.

  • Vol 6 No 1 (2023)

    Pada terbitan Volume 6 Nomor (1) Tahun 2023, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam menerima banyak naksah dari para peneliti, namun dengan keterbatasan jumlah publikasi yang diterbitkan, kami melakukan penilaian terhadap naskah-naskah secara selektif sehingga menghasilkan 6 judul yang memiliki kelayakan untuk diterbitkan. Untuk nakah-naskah yang sudah masuk dan belum dipublikasikan kami akan melakukan review untuk terbitan Bulan Desember Volume 6 Nomor (2) Tahun 2023. Adapun judul naskah yang sudah kami terbitkan, yaitu: Ijtihad Methods in Dealing with Nomophobia, Kontekstualisasi Filosofis Zakat sebagai Media Dakwah Modern (Studi Kasus di Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU Karawang), Pengaruh Strategi Pemasaran Agen terhadap Pencapaian Penjualan Produk Asuransi Siswakoe (Studi Kasus di PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Pusat Divisi Syariah Jakarta Selatan), Praktik Pernikahan dan Perceraian di Bawah Tangan (Studi Kasus Faktor Penyebab dan Implikasi pada Masyarakat Sukajadi Kota Bandung), dan Optimization of Zakat Management in the Era Of Industrial Revolution 4.0.

  • Vol 2 No 2 (2019)

    Pada terbitan Volume 2 Nomor (2) Tahun 2019, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam memilih untuk mempublikasikan 6 naskah artikel yang bertemakan seputar issue-issue hukum ekonomi Islam di era desruptif, diantaranya studi kasus pemanfaatan barang dagai sawah di Kabupaten Subang, peran kharismatik kiayi sebagai miniatur hukum pranata sosial Islam di Kota Tasikmalaya dalam mengawal keukunan umat, nilai-nilai filosofis zakat produktif yang ditarik dari paradigma sosial ekonomi yang dapat meminimalisir tingkat kemiskinan, metode pengembangan wisata halal berbasis syariah dalam peningkatan pendapatan masyarat, studi kasus praktik bagi hasil pengelolaan lahan pertanian perspektif  fikih muamalah, dan aplikasi akad murabahah pada produk-produk konsumtif.

  • Vol 5 No 1 (2022)

    Pada Volume 5 Nomor 1 Tahun 2022, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam menerima manuskrip sebanyak 7 yang dikirim oleh para dosen antar perguruan tinggi.  Setelah dilakukan penilaian oleh tim Reviewer, dinyatakan 6 manuskrip yang dinyatakan memenuhi kelayakan baik dari aspek substansi maupun fokus dan scope jurnal. Keenam naskah yang diterima mengangkat tema-tema aktual, di antaranya: Harmonisasi kesetaraan gender, tradisi pawang hujan (artikel berbahasa Inggris), hukum sedekah wajibah pada ternak, perceraian karena perselingkuhan (studi kasus di Oesapa, Kupang), kewarisan pada perkawinan beda, dan persamaan kewarisan pada kasus kalalah dan radd.  

     

  • Vol 1 No 2 (2018)

    Untuk terbitan Volume 1 Nomor (2) Tahun 2018, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam melakukan publikasi terhadap 6 naskah artikel yang diterima dari para penulis dengan ragam perspektif dan kajian seputar issue-issue hukum ekonomi Islam kontempurer, diantaranya pandangan hukum Islam terhadap praktik lelang barang agunan, mekanisme transaksi jual beli produk minuman dengan menggunakan vending machine dalam perspektif fiqh muamalah,  zakat pegawai negeri sipil kementerian agama perspektif hukum Islam, selisih harga pada bandrol produk dalam perspektif muamalah, efektivitas fungsi Kantor Urusan Agama sebagai nadzir pengelolaan harta wakaf, hukum alih fungsi harta wakaf produktif untuk kegunaan komersial dalam prespektif fiqih muamalah.

  • Vol 4 No 1 (2021)

    Mutawsith: Jurnal Hukum Islam pada Vol. 4 No. 1 Tahun 2021 telah melakukan publikasi terhadap naskah-naskah yang sudah kami terima di tim editorial. Dari hasil seleksi mitra bestari kami, maka diputuskan ada 5 judul naskah yang diterima. Hal ini berdasarkan pada kesesuaian fokus dan scope serta adanya kebaruan (novelty), sehingga nakah yang dinyatakan layak publish mencakup pada tema-tema: tinjauan hukum Islam sikap dalam menghadapi pandemik Covid-19,  antropologi hukum perkawinan Islam, konsep perlindungan nasab, kedudukan saksi nikah bagi non-muslim menurut undang-undang, dan aplikasi organizing citizenship behavior. 

  • Vol 3 No 1 (2020)

    Pada terbitan Volume 3 Nomor (1) Tahun 2020, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam mencoba mengangkat 6 naskah artikel yang bertemakan seputar issue-issue hukum Islam dan praktik penerapan hukum ekonomi Islam kontemporer, diantaranya pandangan hukum Islam terhadap para pekerja wanita untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, strategi politik ekonomi Islam dalam sistem perekonomian Indonesia, problematika sistem ekonomi nasional, konsep dan strategi pemasaran dalam wisata halal, implikasi labeling halal terhadap minat konsumen, dan aplikasi salah satu produk perbakan syariah. Hasil kajian tersebut tentunya menjadi sangat menarik dan dapat dijadikan salah satu rujukan untuk riset-riset bidang hukum keluarga, sistem ekonomi nasional, wisata halal, dan aplikasi bermuamalah di lembaga keuangan syariah. 

  • Vol 2 No 1 (2019)

    Pada terbitan Volume 2 Nomor (1) Tahun 2019, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam melakukan publikasi terhadap 6 naskah artikel yang diterima dari para penulis (author) dengan ragam perspektif dan kajian seputar issue-issue hukum ekonomi Islam kontempurer, hukum Islam, dan Peradilan agama, diantaranya studi ilmiah yang para penulis lakukan adalah hukum Islam dalam memandang praktik pinjam meminjam uang, mekanisme penyelesaian sengketa murabahah studi kasus di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, tinjauan hukum Islam terhadap pembiayaan hunian syariah kongsi akad musyarakah mutanaqisah perspektif Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, rumusan pendidikan tentang hukum Islam dan hukum adat, model jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai hak tenaga kerja industri batu alam di kecamatan Dukupuntang kabupaten Cirebon perspektif maqashid syariah, dan aktivitas mediasi dalam menanggulangi potret kasus perceraian di Pengadilan Agama Bandung.

  • Vol 4 No 2 (2021)

    Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, Pada Vol. 4 No. 2 Tahuhn 2021 menerima naskah sebanyak 7 artikel, dari hasil proses review dengan mitra bestari kami, maka kami memutuskan hanya menerima 5 naskah saja. Hal itu berdasarkan pertimbangan tentang scope, focus, dan aktualisasi topik kajian yang sesuai dengan standar kebijakan jurnal kami. Artikel yang kami nyatakan diterima difokuskan pada kajian hukum Islam yang memiliki topik aktual seperti, penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, harmonisasi hukum Islam di masa modern, tinjauan sosiologis pernikahan beda agama,  fenomena praktik ijtihad dan taqlid dalam hukum Islam, dan penanganan perkara istbat nikah poligami secara siri menurut Surat Edaran MA No. 3 Tahun 2018.