Konsep nilai-nilai pendidikan budi pekerti menurut Ki Hadjar Dewantara dan relevansinya dalam konteks pendidikan Islam

  • Aaf Kurnia IAILM Suryalaya
  • Oyib Sulaeman IAILM Suryalaya
  • Asep Nuhdi Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi konsep nilai-nilai pendidikan budi pekerti Ki Hadjar Dewantara dalam konteks pendidikan islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka atau (library research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif deduktif, teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu studi pustaka, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi (content analysis) serta dalam pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi data. Bardasarkan hasil pengolahan data bahwa : 1). Konsep nilai-nilai pendidikan budi pekerti Ki Hadjar Dewantara terdiri dari beberapa konsep yaitu maksud dan tujuan pendidikan budi pekerti adalah berusaha memberikan nasehat-nasehat, materi-materi, anjuran-anjuran yang dapat mengarahkan anak pada keinsyafan dan kesadaran akan perbuatan baik yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak dari masa kecilnya sampai masa dewasa. 2). Nilai-nilai pendidikan budi pekerti memuat tentang nilai-nilai luhur yang berakar pada agama, adat istiadat, dan budaya bangsa yang digunakan untuk mengembangkan kepribadian manusia supaya menjadi manusia yang lebih baik yang berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah. 3). Relevansi pendidikan budi pekerti dengan pendidikan islam setidaknya tercermin tiga hal Pertama, pada tujuan pendidikan yang mengarah pada tujuan umat manusia pada umumnya. Kedua, sumber pendidikan Ki Hadjar lebih ke arah Pancadharma yang menjadi sumbernya tapi di dalam tersirat nilai-nilai yang terkandung dalam al-Quran dan Hadits. Ketiga, dari kedudukan seorang pengajar/guru dan murid, dimana antara keduanya mempunyai kemiripan dalam memposisikan guru yaitu harus digugu dan di tiru atau suri tauladan (Ustwatun Hasanah) dan murid harus taat pada guru.

References

Acetylena, S. (2008). Pendidikan Karakter Ki Hadjar Dewantara. Malang: madani.

Ahmad, M. (2011). Agama Dan Psikoanalisa Sigmund Freud. Religia, 14(9), 277–296.

Dzakiyah Darajat (1971.). Membina Nilai-Nilai Moral Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.

Haidar Putra Daulay (2009). Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Haryati (2019). Pemikiran Ki Hadjar Dewantara “Studi Tentang Sistem Among Dalam Proses Pendidikan.” Cet. I. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.

Ibrahim, T., & Hendriani, A. (2017). Kajian Reflektif Tentang Etika Guru Berbalut Filsafat Moral Utilitarianisme. Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 1(2), 135–145.

K., & Rahmad. (2020). Pendidikan kewarganegaraan kemasyrakatan dalam membangun wawasan warga negara global. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(02), 53–58.

Ki Hadjar Dewantara (1977). Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

Ki Hadjar Dewantara (2009). Menuju Manusia Merdeka. Yogyakarta: Leutika.

Latif, Y. (2020). Pendidikan yang Berkebudayaan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Maslow, A. (2017). A Theory of Human Motivation. United States of America: Dancing Unicorn Books. Sutrisno, Sapriya, Komalasari,

Nazarudin (2019). Pendidikan Keluarga Menurut Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan Islam. Palembang: CV. Amanah.

Tim Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Bintang Indonesia, 2017).

Wiryopranoto, S., Herlina, N.,Marihandono, D., & Tangkilisan, Y.(2017). Perjuangan Ki Hadjar Dewantara dari Politik ke Pendidikan. Jakarta: Museum Kebangkitan Nasional.

Zuriah, Nurul (2015). Pendidikan Moral & Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan: Menggagas platform pendidikan budi pekerti secara kontekstual dan futuristik | Perpustakaan FIS. Jakarta: PT Bumi Aksara


Published
2023-12-15
How to Cite
Kurnia, A., Sulaeman, O., & Nuhdi, A. (2023). Konsep nilai-nilai pendidikan budi pekerti menurut Ki Hadjar Dewantara dan relevansinya dalam konteks pendidikan Islam. THORIQOTUNA: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 70-81. https://doi.org/10.47971/tjpi.v6i2.818