Diskursus hadist tentang perkawinan ideal dan kaitannya dengan pendidikan

  • Andi Neha MAN 2 Kota Jambi

Abstract

Tulisan ini menyajikan diskursus mengenai hadist perkawinan yang ideal dan kaitannya dengan pendidikan berdasarkan kitab Tarbiyatul Awlad karya Abdullah Nashih Ulwan. Perkawinan memiliki kaitan erat dengan pendidikan, ketika dua insan bersatu menjadi sebuah keluarga yang memiliki tugas dan tanggungjawab yaitu membina anak sebagai generasi penerus kehidupan manusia, maka menjadi timbul suatu urgensi dalam mengetahui dan memahami secara mendalam bagaimana perkawinan yang ideal dan kaitannya dengan pendidikan. Pembahasan yang menjadi fokus dalam tulisaini adalah mengenai urgensi hadist-hadist yang tercantum dalam bab Perkawinan Ideal dan Kaitannya dengan Pendidikan dalam kitab Tarbiyatul Awlad karya Abdullah Nashih Ulwan, dan pemaparan ayat-ayat yang tercantum dalam bab tersebut. Tulisan ini juga diperuas dengan menjelaskan tentang perkawinan dari aspek lainnya yaitu aspek psikologi, aspek sosiologi dan aspek hukum

References

Atabik, Ahmad, and Khoridatul Mudhiiah. 2016. “Pernikahan Dan Hikmahnya Pespektif Hukum Islam.” YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam 5(2). doi: 10.21043/YUDISIA.V5I2.703.

Cholil, Nafis. 2009. Fikih Keluarga : Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah, Keluarga Sehat, Sejahtera, Dan Berkualitas. Jakarta: Mitra Abadi Press.

Daumpung, Bela Safira. 2022. “Pernikahan Dini Dalam Perspektif Pendidikan Islam (Studi Kasus Masyarakat Muslim Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur).” Journal of Islamic Education : The Teacher of Civilization 3(2). doi: 10.30984/JPAI.V3I2.2079.

Ghozali, Abdul Rahman. 2012. Fiqh Munakahat. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Jannah, Faridatul, and Umi Sumbulah. 2012. “Pernikahan Dini Dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Keluarga Pada Masyarakat Madura (Perspektif Hukum Dan Gender).” Egalita : Jurnal Kesetaraan Dan Keadilan Gender Vol 7(1).

Nurhayati, Agustina. 2011. “Pernikahan Dalam Perspektif Al Quran.” ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 3(1). doi: 10.24042/ASAS.V3I1.1651.

Saharuddin. 2011. “Perkawinan Yang Ideal Dan Hubungannya Dengan Kecerdasan Anak Menurut Ilmu Pendidikan Islam.” UIN Alauddin Makasar.

Shufiyah, Fauziatu. 2018. “Pernikahan Dini Menurut Hadis Dan Dampaknya.” Jurnal Living Hadis 3(1):47–70. doi: 10.14421/LIVINGHADIS.2017.1362.

Srisusanti, Septy, and Anita Zulkaida. 2013. “Studi Deskriptif Mengenai Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Perkawinan Pada Istri.” UG Journal 7(6).

Taufik, Otong Husni. 2017. “Kafa’ah Dalam Pernikahan Menurut Hukum Islam.” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 5(2):246–59. doi: 10.25157/JIGJ.V5I2.795.

Ulwan, Abdullah Nasih. 2017. Tarbiyatul Awlad Fil Islam: Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam. Jakarta: Katulistiwa Press.

Wibisana, Wahyu. 2016. “Pernikahan Dalam Islam.” Taklim : Jurnal Pendidikan Agama Islam 14(2).

Yudowibowo, Syafrudin. 2012. “Tinjauan Hukum Perkawinan Di Indonesia Terhadap Konsep Kafa’ah Dalam Hukum Perkawinan Islam.” Yustisia Jurnal Hukum 1(2). doi: 10.20961/YUSTISIA.V1I2.10632.


Published
2023-07-10
How to Cite
Neha, A. (2023). Diskursus hadist tentang perkawinan ideal dan kaitannya dengan pendidikan. THORIQOTUNA: Jurnal Pendidikan Islam, 6(1), 49-58. https://doi.org/10.47971/tjpi.v6i1.689