Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemeliharaan Anak Pascaperceraian Menurut Hukum Islam dan Perundang-Undangan

  • Safira Nafa Khairina Universitas Islam Negeri Salatiga
  • Farkhani Farkhani Universitas Islam Negeri Salatiga
Keywords: Pemenuhan Kewajiban, Perlindungan dan Pemeliharaan Anak, Perceraian

Abstract

Pernikahan menimbulkan akibat hukum begitu juga dengan perceraian. perceraian selain berdampak kepada suami istri juga berdampak kepada anak karena hak-hak anak tidak dapat terpenuhi secara utuh yang sangat berdampak pada kehidupan anak kedepanya. Tanggung jawab sebagai orang tua tidak terhenti begitu saja hanya karena perceraian. Setelah perceraian kedua orang tua tetap berkewajiban untuk melaksanakan tanggung jawabnya seperti memberikan pengasuhan, pendidikan, dan pemeliharaan yang layak, sehingga anak tetap tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya. Namun kenyataanya banyak anak yang tidak mendapatkan hak pengasuhan, pemeliharaan, dan pendidikan secara layak, pengadilan hanya menjadi ajang kompetisi para mantan suami istri guna memenangkan hak-haknya namun yang menjadi kewajibanya justru terabaikan. Maka dari itu perlu upaya perlindungan agar hak-hak anak tidak terabaikan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yaitu menggali data dari aspek kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya Perundang-Undangan telah mengatur dan melindungi hak-hak anak pasca perceraian. Ibu yang lebih berhak memelihara anak belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun dan ayah bertanggung jawab terhadap biaya pemeliharaan anak sesuai dengan putusan pengadilan, dengan begitu perceraian bukanlah alasan terabaikanya perlindungan dan pemeliharaan anak. Apabila ketentuan tersebut dilanggar maka telah menyalahi Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dapat dikenai sanksi perdata maupun pidana.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abror, Khoirul. Hukum Perkawinan Dan Perceraian. Yogyakarta: Ladang Kata, 2020.

AL-QUR’ANULKARIM (Surat Alr-Rum:21). Jakarta Selatan: CV. Mulia Abadi, 2017.

Andini, Nora. “Sanksi Hukum Bagi Ayah Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Nafkah Terhadap Anak Pasca Perceraian (Studi Komparatif Prespektf Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia).” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2018).

Devy, Soraya, and Doni Muliadi. “Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Nafkah Anak Pasca Perceraian (Studi Putusan Hakim Nomor 0233/Pdt.G/2017/MS-MBO).” El-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga 2, no. 1 (2020): 123.

Effendi, Satria. Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer. 1st ed. Jakarta: Prenada Media Group, 2010.

Iksan, Adnan, and Khairunnisa. “Perlindungan Anak Pasca Perceraian Orang Tua.” Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum 9, no. 1 (2020).

Kurniati, Esti. “Perlindungan Hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua.” Jurnal Authentica 1, no. 1 (2018).

Muhammad Syaifuddin, Sri Turatmiyah, Annalisa Yahanan. Hukum Perceraian. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Nasution, Khoiruddin. “Perlindungan Terhadap Anak Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia” XIII (2016): 1–10.

Nyoto, Budi Kisworo, Rifanto bin Ridwan, Hasep Saputra. “Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua.” Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam 11, no. 2 (2020): 479.

Pratiwi, Febriana Sulistya. “Sebanyak 21.241 Anak Indonesia Jadi Korban Kekerasan Pada 2022.” Accessed April 27, 2023. https://dataindonesia.id/ragam/detail/sebanyak-21241-anak-indonesia-jadi-korban-kekerasan-pada-2022.

Ratna Suraiya, Nashrun Jauhari. “MEMILIH CALON PASANGAN SUAMI-ISTRI DALAM PERKAWINAN ISLAM(Tinjauan Psikologi KeluargaIslam).” Al-‘Adalah: Jurnal Syariah Dan Hukum Islam 4, no. 2 (2019): 105–20.

Sofiyan, Ahmad. “ULAS KASUS: PENELANTARAN DAN PERLAKUAN SALAH PADA ANAK.” Accessed April 27, 2023. https://business-law.binus.ac.id/2022/05/25/ulas-kasus-penelantaran-dan-perlakuan-salah-pada-anak/.

“Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” Indonesia, 2014.

“UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Indonesia, 1974.


Published
2023-08-03
How to Cite
[1]
Khairina, S. and Farkhani, F. 2023. Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemeliharaan Anak Pascaperceraian Menurut Hukum Islam dan Perundang-Undangan. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam. 6, 1 (Aug. 2023), 83-94. DOI:https://doi.org/10.47971/mjhi.v6i1.615.
Section
Articles