Tinjauan Sosiologis Al-Quran Surah Al-Baqarah Ayat 221 Tentang Pernikahan Beda Agama
Abstract
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak akan terlepas dengan manusia lain dalam kehidupannya. Pada tahapan selanjutnya manusia yang berbeda jenis yaitu laki-laki dan perempuan bekerjasama dalam suatu bentuk pernikahan. Keserasian dalam menjalankan pernikahan adalah harapan semua pasangan. Menurut William J. Goode, ada sebuah pola universal yaitu usaha keluarga untuk menikahkan anak-anak muda mereka dengan yang mempunyai latar belakang sosial yang sama, dengan demikian akan menghilangkan banyak bidang ketidakserasian yang penting. Islam melalui ayat 221 surah al-Baqarah mengajarkan bahwa salah satu faktor keserasian adalah latar belakang agama yang sama. Kenyataannya banyak yang mengabaikan faktor keserasian agama dalam memilih pasangan untuk menikah, sehingga perlu diketahui tinjauan sosiologis dari pernikahan beda agama. Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah melalui studi kepustakaan (Library research) terhadap kitab-kitab tafsir dan literatur sosiologi yang berkaitan dengan tema
Downloads
Copyright (c) 2021 Mutawasith: Jurnal Hukum Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.